Harga Batubara Acuan Juni 2025 Turun Signifikan Dibanding Tahun Lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara periode pertama bulan Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD 100,97 per ton.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025. Dan jika dibanding HBA Periode sebelumnya, angka ini turun sebesar USD9,41 dari USD110,38 per ton.
Baca Juga: Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
Kemudian jika dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBA Juni 2024 sebesar USD 123 per ton (year on year), maka HBA periode pertama bulan Juni 2025 turun signifikan sebesar USD22,03 per ton atau turun 17,91%.
HBA periode pertama Juni 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Periode Pertama Juni 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA Periode Kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tersebut dijelaskan saat ini terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Juni 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 GAR): USD100,97 per ton (turun 8,53% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
2. HBA I (5.300 GAR): USD77,59 per ton (naik 1,27% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
3. HBA II (4.100 GAR): USD50,08 per ton (turun 0,99% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025)
4. HBA III (3.400 GAR): USD35,47 per ton.
下一篇:Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
相关文章:
- Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- 5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka
- Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
相关推荐:
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!
- Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan
- KPK Telusuri Peran Fayakhun
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Nekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus Diamputasi
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa
- Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali